Penetapan Zakat Fitrah Ramadhan 2025

BAZNAS Kabupaten Tangerang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H

30/01/2025 | BAZNAS Kabupaten Tangerang

Agenda kegiatan BAZNAS Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada 30 Januari 2025 dihadiri oleh perwakilan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang, Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Lembaga Amil Zakat tingkat Kabupaten Tangerang, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Tangerang, serta jajaran BAZNAS Kabupaten Tangerang.

 

Kesepakatan bersama ini diambil untuk memastikan penyaluran zakat fitrah dapat berjalan optimal dan memberi manfaat lebih luas bagi mustahik di Kabupaten Tangerang.

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang Drs. H. Achmad Nawawi, M.Si. menyampaikan harapan agar masyarakat bersama-sama membayar zakat fitrah melalui BAZNAS. Menurutnya, kebersamaan dalam menunaikan zakat akan memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

 

“Dengan zakat yang dikelola melalui BAZNAS Kabupaten Tangerang, manfaat akan lebih tepat sasaran kepada mustahik sehingga program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial dapat dirasakan secara merata,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang Drs. H. Achmad Nawawi, M.Si.

 

BAZNAS Kabupaten Tangerang menghimbau masyarakat agar kompak menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS. Dukungan penuh masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik serta memperkuat langkah bersama dalam membangun Kabupaten Tangerang yang lebih sejahtera.

KABUPATEN TANGERANG

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12